Sukanagara Tasikmalaya, Ahad (29/12/2024) – Bantuan Keuangan Kepada Desa Tahun Anggaran 2025 untuk desa-desa yang berada di Jawa Barat ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor Kep.046/PMD.05.03-PPD/2024  tentang Petunjuk Teknis Verifikasi Administrasi Kelengkapan Persyaratan Pencairan Bantuan Keuangan Kepada Desa Tahun Anggaran 2025....