Sukanagara Tasikmalaya, Senin (16/12/2024) – Pemerintah Desa Sukanagara Kecamatan Tanjungjaya melaksanakan kegiatan penyuluhan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam rangka menciptakan desa sukanagara bersinar (bersih dari narkoba). Dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sukanagara Oih Sugianto dan pelaksana kegiatan dalam hal ini Kasi Pelayanan mengundang langsung dari Polsek Tanjungjaya Kanit Binmas Polsek Tanjungjaya Aipda Agung Riswanto, Kapolsek Tanjungjaya IPDA Nandang Andriana, S.H, babinsa Serma Suhanto dan bhabinkamtibmas Sukanagara Bripka Deden Tatan Rustandi serta Tenaga Kesehatan Desa Sukanagara dan dibuka oleh Camat tanjungjaya Bapak H Usep Gunawan S.Ag.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari yaitu hari sabtu (14/12/2024) dilaksanakan di SMK Al-Muawanah dengan peserta dari SMK dan MTs Al-Muawanah Ciheras dan hari senin (16/12/2024) dilaksanakan di SMK Nurul Fitri Tegalpanjang dengan sasaran siswa/ siswi SMK & MTs sebanyak total 200 orang siswa. Dengan sumber anggaran Dana Desa tahun anggaran 2024
Adapun harapan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah seluruh peserta dapat umumnya generasi muda yang ada di Desa Sukanagara lebih memahami dampak negatif dari narkoba dan tahu bagaimana cara melindungi diri dan lingkungan dari bahaya narkoba, dan pihak Pemerintah Desa juga berharap adanya dukungan dari pihak sekolah, masyarakat untuk bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba, serta memberikan pendidikan yang berkelanjutan untuk membangun generasi yang sehat, cerdas dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba, sehingga terciptanya Desa Sukanagara BERSINAR (Bersih Dari Narkoba).
0 Komentar