02657551362

sukanagarapemdes@gmail.com

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Lembaga Kemasyarakatan Desa 

Lembaga Kemasyarakatan Desa yang selanjutnya disingkat LKD adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.

Tahukan kamu…..??

Model pembentukan lembaga kemasyarakatan oleh negara untuk membantu pemerintah desa adalah meniru penjajah Jepang (1942-1945). Pada masa penjajahan Jepang untuk menyukseskan perang Pasifik atau Asia Timur Raya pemerintah membentuk Tonarigumi (RT), Aza (RW), Heiho (Hansip), Keibodan (Kamra), Fujingkai (PKK), dan Seindendan (Karang Taruna) (Aziz, 1954; Kurasawa, 1993). 

Regulasi LKD

Selengkapnya
Ada beberapa regulasi yang mengatur LKD diantaranya:

  1. Permendagri No. 18 Tahun 2018
  2. Permensos No. 25 Tahun 2019 (Khusus Karang Taruna)
  3. Permendagri No. 26 Tahun 2020 (Khusus Linmas)
  4. Permendagri No. 36 Tahun 2020 (Khusus PKK)
  5. Permendagri No. 13 Tahun 2024 (Khusus Posyandu)
  6. Perbup Tasikmalaya No. 70 Tahun 2024

Tugas LKD

Selengkapnya

LKD bertugas:

  1. melakukan pemberdayaan masyarakat Desa;
  2. ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan; dan
  3. meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.

Fungsi LKD

Selengkapnya
Dalam menjalankan tugasnya LKD mempunyai fungsi:

  1. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat;
  2. menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat;
  3. meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa;
  4. menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan, melestarikan, dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. menumbuhkan, mengembangkan, dan menggerakkan prakarsa, partisipasi, swadaya, serta gotong royong masyarakat;
  6. meningkatkan kesejahteraan keluarga; dan
  7. meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Other Services