02657551362

sukanagarapemdes@gmail.com

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Musyawarah Desa

1. Musyawarah Desa untuk Penyusunan Rencana Pembangunan Desa (RPD)
Dalam kegiatan ini, masyarakat desa berkumpul untuk menyusun Rencana Pembangunan Desa (RPD) yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan di desa tersebut. Masyarakat memberikan masukan, aspirasi, dan usulan terkait prioritas pembangunan yang diinginkan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan lain sebagainya.

2. Musyawarah Desa tentang Anggaran dan Pengelolaan Keuangan Desa
Musyawarah ini membahas anggaran dan pengelolaan keuangan desa. Masyarakat desa berpartisipasi aktif dalam menentukan alokasi dana desa dan mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Mereka memberikan masukan dan saran terkait penggunaan dana desa untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

3. Musyawarah Desa untuk Pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)
Dalam kegiatan ini, masyarakat desa membahas pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). KSM adalah kelompok yang dibentuk oleh masyarakat desa untuk mengelola dan mengembangkan potensi lokal, seperti kelompok tani, kelompok usaha mikro, kelompok perempuan, dan sejenisnya. Musyawarah ini membahas strategi pengembangan KSM serta dukungan yang diperlukan dari pemerintah desa.

4. Musyawarah Desa tentang Program Pemberdayaan Masyarakat
Musyawarah ini fokus pada program-program pemberdayaan masyarakat. Masyarakat desa berdiskusi tentang upaya untuk meningkatkan keterampilan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Mereka mengusulkan program-program yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa dan membahas cara implementasinya.

5. Musyawarah Desa untuk Penyelesaian Persoalan Sosial dan Konflik
Musyawarah ini diadakan jika terdapat persoalan sosial atau konflik di dalam masyarakat desa. Masyarakat berkumpul untuk membahas dan mencari solusi atas masalah tersebut. Tujuan dari musyawarah ini adalah mencapai kesepakatan bersama dan memperkuat hubungan sosial antarwarga desa.

Dalam setiap kegiatan musyawarah desa, penting untuk melibatkan semua elemen masyarakat desa, seperti perwakilan pemuda, perempuan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pemerintah desa. Dengan demikian, keputusan dan kesepakatan yang dihasilkan dapat mewakili kepentingan dan aspirasi dari seluruh masyarakat desa.

 

Label:

0 Komentar

Tinggalkan Komentar Anda

Baca artikel lainnya